Selasa, 25 Mei 2010

Ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional


Perkembangan Teknologi Informasi (Information Technology, IT), khususnya di bidang Internet, memacu kebutuhan akan sumber daya manusia yang handal. Namun sumber daya manusia ini tidak dapat dipenuhi sehingga timbul krisis sumber daya manusia. Dalam dokumen BHTV, ternyata pada tahun 2010 dibutuhkan sekitar 350.000 tenaga di bidang IT di Indonesia. Angka ini masih kecil jika dibandingkan dengan kubutuhan akan tenaga IT di dunia.
Untuk itu dibutuhkan SDM yang profesional  dan mempunyai standar kompetensi untuk memudahkan perusahaan untuk menilai skill yang dikuasai dibidangnya.
Ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh Seorang profesionalisme yang berprofesi di bidang ITdiantaranya :
  • Mempunyai ketrampilan yang tinggi di bidang TI
  • Mempunyai pengetahuan yang tinggi di bidang TI  
  • Mampu bekerjasama didalam organisasi
  • Menguasai ilmu dibidangnya
  • Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
  • Mengetahui dan mengimbangi perkembangan dibidang IT
  • Mempunyai ide atau solusi alternatif dari setiap permasalahan
  • Memiliki pengalaman dibidangnya
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
Setelah kita mengetahui bagaimana ciri-cirinya, kita harus memahami bahwa mereka memegang teguh suatu kode etik yang mereka patuhi dalam menjalankan segala aktivitasnya. selain itu bagi Anda para profesional di bidang IT harus memiliki sertifikasi profesionalisme yang akan mengantar penyandang sertifikat ini untuk dapat dihargai lebih dalam dunia kerja melalui pengakuan profesional yang diberikan penyelenggara sertifikasi IT seperti : Cisco, Microsoft, Sun, IBM, HP, SAP, Lotus, Oracle, Computer Associates dan sebagainya.
Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia. Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.
Standar sertifikasi dari PPAUME & APJII ini bersifat terbuka dan dapat digunakan oleh siapa saja. Analogi yang dapat digunakan adalah mirip dengan TOEFL, dimana banyak kursus dan lembaga yang mengajarkan materi TOEFL akan tetapi hanya ada satu ujian TOEFL. Dalam hal ini hanya ada satu standar ujian sertifikasi PPAUME & APJII.
  1. PPAUME = Pusat Penelitian Antar Universitas Bidang Mikroelektronika
  2. APJII = Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 
 

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com